Home Catatan HAM Lembaga Peradaban Luhur (LPL) & Forum Bahtsul Masail Kebangsaan (FBMK) Gelar Diskusi/Bahtsul...

Lembaga Peradaban Luhur (LPL) & Forum Bahtsul Masail Kebangsaan (FBMK) Gelar Diskusi/Bahtsul Masail: “Apa Hukumnya Memilih Pemimpin Yang Merupakan Pelaku Pelanggaran HAM?”

126
0

Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024 – Lembaga Peradaban Luhur (LPL) bekerja sama dengan Forum Bahtsul Masail Kebangsaan (FBMK) menggelar diskusi atau bahtsul masail dengan tema “Apa Hukumnya Memilih Pemimpin Yang Merupakan Pelaku Pelanggaran HAM?”. Diskusi ini bertujuan untuk mendiskusikan dan memberikan pemahaman yang berkaitan dengan HAM dan korelasinya dengan hukum Islam terkait pemilihan pemimpin yang memiliki catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Diskusi ini diisi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Prof. Dr. Yayan Sopyan, KH Sulaiman Rokimin, dan KH Abdullah Albarkah dan dimoderatori oleh Ustadz Yusuf MARS dari Padasuka TV.

Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL), KH Rakhmad Zailani Kiki, akan memberikan pengantar sebelum diskusi dimulai. Beliau akan membahas pentingnya pemahaman hukum Islam dalam konteks pemilihan pemimpin yang memiliki catatan pelanggaran HAM.

Diskusi ini akan berlangsung pada Rabu, 10 Januari 2024, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Tempat diselenggarakannya diskusi adalah di Kopi Dari Hati, Grand Panglima Polim, Jl Panglima Polim, Jakarta Selatan. Acara ini juga akan disiarkan secara langsung melalui Live Streaming dari Channel YouTube Padasuka TV, sehingga dapat diikuti oleh masyarakat luas.

Tujuan diadakannya diskusi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum Islam terkait pemilihan pemimpin yang memiliki catatan pelanggaran HAM. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh sudut pandang yang beragam dan dapat mengambil keputusan yang bijak dalam memilih pemimpin yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

Author: Wiwit Musaadah